ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai 1 Juli menerapkan kebijakan relaksasi atau pemutihan pajak Kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 September mendatang. Dampak berjalannya kebjakan ini, disebut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel berhasil membawa dampak positif terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Latif Thohir/Chairul Fajri/Rinto A Navis)