Karena itu kita akan lakukan pendekatan-pendekatan agar bagaimana dia bisa keluar, karena pasti sebelumnya ada hak dari orang yang seharusnya berhak, tapi belum menerima bantuan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mengupayakan penerima manfaat Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) dapat percaya diri untuk lepas dari menerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu, mengatakan dari 1.833 penerima manfaat yang dinyatakan keluar dari indeks kemiskinan ekstrem, hanya 1.322 yang siap untuk lepas dari bansos.

Mensos mengatakan dari pelaksanaan Program PENA di tahun 2022 banyak yang tidak mau lepas dari bansos pada Maret 2023 karena takut pendapatannya masih fluktuatif.

Oleh karena itu pelaksanaan graduasi diundur hingga Juli 2023. Namun sampai saat itu masih terdapat penerima manfaat yang belum percaya diri.

“Karena itu kita akan lakukan pendekatan-pendekatan agar bagaimana dia bisa keluar, karena pasti sebelumnya ada hak dari orang yang seharusnya berhak, tapi belum menerima bantuan,” kata Mensos Risma.

Baca juga: Program PENA Kemensos bantu 1.322 PM graduasi dari kemiskinan ekstrem

Mensos Risma menyebut Program PENA serupa pernah ia jalankan saat menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, tahun 2010. Dari program tersebut seluruh peserta dapat lepas dari bansos dan memiliki kemandirian ekonomi.

Program PENA yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu 1.322 penerima manfaat lepas dari kemiskinan ekstrem pada Juli 2023.

Mensos Risma  mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, para PM sudah menyatakan siap untuk graduasi dari program pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut.

Mensos Risma menjabarkan bahwa dari 1.322 PM, sebanyak 1.191 PM adalah penerima bansos, dan sisanya secara mandiri graduasi, namun datanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Mensos sebut program Pena efektif mengentaskan kemiskinan
Baca juga: Mensos kenalkan Program PENA di forum ekonomi internasional OECD

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023