Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelajar yang menjadi korban bullying atau perundungan agar segera melaporkan perihal perundungan yang menimpa mereka kepada guru dan orang tua. 

"Langkah yang perlu dilakukan saat menjadi korban bullying antara lain, dengan melaporkan kepada orang dewasa yang terdekat, seperti guru dan orang tua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hal ini dikatakan Nahar menyusul terjadinya kasus kekerasan anak di SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga berawal dari adanya perundungan.

Baca juga: Kementerian PPPA edukasi anak hingga guru soal bahaya perundungan

Selain itu, korban juga dapat melaporkan perundungan yang mereka alami ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat maupun ke kanal aduan SAPA 129 Kementerian PPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp di nomor 08-111-129-129.

Nahar mengatakan, Kementerian PPPA terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, maupun guru tentang bahaya perundungan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar.

Pihaknya juga mengevaluasi kembali faktor-faktor yang mungkin menyebabkan anak menjadi korban atau pelaku perundungan, seperti komunikasi dan pola asuh orang tua, hubungan, dan pengaruh teman sebaya.

Kemudian turut mengawasi konten informasi yang layak anak dari media.

Baca juga: KemenPPPA: Sekolah ramah anak cegah perilaku perundungan

Nahar menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan evaluasi iklim dan lingkungan sekolah.

Menurut dia, jika iklim sekolah positif, maka semakin rendah potensi perundungan akan terjadi. Namun, jika iklim sekolah negatif, maka semakin tinggi pula potensi perilaku perundungan akan terjadi.

"Kondisi sekolah yang tidak mendukung kenyamanan pelajar di sekolah memungkinkan bullying terjadi," kata Nahar.

Iklim sekolah negatif, antara lain pengawasan guru yang tidak menyeluruh saat jam kosong atau istirahat, guru yang tidak peduli atau menjadi pelaku perundungan, siswa lain yang tidak peduli terhadap perundungan dan tidak melaporkan kepada guru jika melihat terjadinya perundungan.

Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan

Kemudian minimnya informasi mengenai bahaya perilaku perundungan di sekolah yang dapat menyebabkan perundungan terjadi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023