Siak, Riau, (ANTARA) - Petugas Gabungan terdiri dari Kepolisian Sektor Tualang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau menertibkan pedagang liar yang berjualan di atas Jembatan Maredan, Perawang karena dinilai membahayakan.

Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Tualang Iptu A. Ramadhan, Jumat mengatakan pihaknya melaksanakan penertiban kepada para pedagang yang rata-rata memakai becak motor. Hal ini dilakukan karena kegiatan berdagang di sekitar lokasi yakni di atas Jembatan Maredan dapat mengakibatkan kemacetan dan ruas jalan menjadi sempit .

"Hal itu berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut. Di sisi lain, hal ini guna mengembalikan fungsi jembatan sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Dalam kegiatan ini Iptu A.Ramadhan mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan lagi di atas jembatan. Dengan adanya aktivitas pedagang sangat jelas mengundang pengguna jalan untuk berhenti berbelanja sambil menikmati suasana dari atas jembatan yang cukup tinggi ini.

"Kegiatan ini sebagai upaya bersama Pemerintah Kecamatan Tualang demi menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan demi menjaga ketertiban umum serta merawat fasilitas umum agar tetap terjaga baik dari segi kebersihan serta kekokohan jembatan ini," ungkapnya.

Selanjutnya beberapa pedagang diarahkan ke Polsek Tualang untuk diberi peringatan dan edukasi. Selain itu juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan lagi di atas Jembatan Maredan.

Salah seorang pengemudi minibus, Rival menyampaikan dia selalu melintas di jembatan ini untuk pergi bekerja. Ia mengaku merasa agak terhambat dikarenakan ada kegiatan jual beli di atas jembatan.

"Saya setiap hari ke Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Memang terganggu dengan adanya kegiatan berjualan di atas jembatan," sebutnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023