sudah  memberi batas waktu kepada pemilik kabel yang menjuntai di seluruh wilayah Jakarta untuk merapikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Asisten Pembangunan memanggil  pemilik kabel untuk menggelar rapat terkait penanganan kabel yang semrawut di wilayah Jakarta.
 
"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa. Pagi ini Asbang (Asisten Pembangunan) dengan jajarannya mengundang semua pemilik kabel untuk merapikan kabel miliknya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
 
Selain itu, Heru memerintahkan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk melakukan operasi besar-besaran menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik yang ada di jalan-jalan Ibu Kota.
 
Heru mengatakan sudah  memberi batas waktu kepada pemilik kabel yang menjuntai di seluruh wilayah Jakarta untuk merapikan.
 
Sejak awal awal menjabat Pj Gubernur DKI,  Heru mengatakan sudah memiliki perhatian khusus terhadap persoalan kabel yang menjuntai di Jakarta. Saat itu juga, dirinya sudah meminta setiap pihak untuk bertanggung jawab dalam membangun Kota Jakarta.
 
"Saya begitu sebulan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sudah mengingatkan masing-masing harus punya tanggung jawab. Jakarta Kota yang begitu besar," ucap Heru.
 
Sementara itu, Heru mengakui adanya keluhan terkait biaya pemindahan kabel ke bawah tanah. Terkait hal itu dia  meminta agar besaran biaya tersebut didiskusikan dengan Asosiasi Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
 
"Ya secara bertahap kan, tadi saya sudah panggil Plt Bina Marga terus sama-sama membuka kabel itu. Ya kan ada keberatan masalah nilai, itu dibicarakan lagi dengan APJATEL, supaya semuanya enak  membangun Jakarta," jelas Heru.
 
Lebih lanjut, Heru mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan kepada keluarga dari pengemudi ojek online (ojol) yang tewas akibat menghindari kabel melintang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
 
"Iya nanti Insya Allah, kami akan memberi bantuan," ujar Heru.
 
Sebelumnya, Polisi memeriksa tiga saksi atas kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor bernama Vadim (38) akibat kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (28/7) malam.
 
"Ada tiga saksi yang kami periksa dan kita mintakan keterangan yakni dari anggota Kepolisian, teman korban, dari keluarga korban," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Agus Suwito di Jakarta, Rabu.
 
Dalam kecelakaan tersebut, korban meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pelni.
 
"Pada saat itu anggota ke TKP, cek TKP, korban masih dalam keadaan hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit juga masih dalam keadaan hidup. Namun saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal," ungkap Agus.
Baca juga: Pemprov DKI minta provider kabel optik selesaikan masalah secepatnya
Baca juga: Pemprov DKI panggil provider kabel optik penyebab kecelakaan di Jaksel
Baca juga: Legislator sarankan korban kabel optik di Jaksel lapor polisi

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023