Untuk mengobati pasien ODGJ di Manokwari, selama ini pihaknya harus mengirim ODGJ ke daerah terdekat yang memiliki RSJ yaitu RSJ Abepura, Jayapura, Papua
Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat membutuhkan rumah rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengingat masih banyaknya ODGJ di daerah itu.

Kepala Dinsos Manokwari, Ferdy Lalenoh di Manokwari, Sabtu menjelaskan, penanganan ODGJ masih menjadi perhatian serius pihaknya. Karena di Manokwari maupun Provinsi Papua Barat belum memiliki rumah rehabilitasi ataupun rumah sakit jiwa (RSJ).

“Beberapa pekan lalu, saya dengar Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, memang sudah membuka pelayanan untuk penanganan ODGJ,
hanya saja masih untuk kasus ringan,” katanya.

Ia menjelaskan  pada tahun 2022 ada 40 ODGJ di Manokwari. Penderita ODGJ cukup banyak sehingga pemerintah membutuhkan pembangunan rumah rehabilitasi ODGJ.

“Rumah rehabilitasi ODGJ ini masih dalam tahap perencanaan untuk diusulkan, karena masih ada kajian-kajiannya.Selain kita siapkan sarana prasaran, kita juga harus siapkan SDM-nya, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Mantan Lurah Sanggeng ini mengatakan, untuk mengobati pasien ODGJ di Manokwari, selama ini pihaknya harus mengirim ODGJ ke daerah terdekat yang memiliki RSJ yaitu RSJ Abepura, Jayapura, Papua.

“Sudah tiga tahun terakhir ini kami mengirim ke RSJ Abepura. Sedangkan ODGJ dari luar daerah yang sudah membaik dan keluar dari RSJ, kita kirim ke daerah asal mereka,” katanya.

Sedangkan untuk penanganan darurat ODGJ yang mengganggu kamtibmas, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak kepolisian.

“Kalau ODGJ yang mengamuk, maka kami berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang terlatih menangani ODGJ dengan dikawal kepolisian. Yang dilakukan hanya pendampingan dan memberi obat penenang. Hanya itu,” katanya.

Ia mengatakan selain merencanakan pembangunan rumah singgah, pihaknya juga mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Jiwa pada Pemprov Papua Barat.

“Pembangunan RSJ ranah Dinas Kesehatan Provinsi. Kita dari Kabupaten lebih untuk mendorong saja. Namun, kebijakan teknis pembuatan RSJ ranah provinsi,” demikian Ferdy Lalenoh.

Baca juga: Mensos: Tidak boleh terjadi lagi pemasungan ODGJ

Baca juga: ODGJ-anak jalanan di Jayapura ditangani serius usai Lebaran

Baca juga: FIK UI edukasi warga Manggarai Barat reduksi stigma pada ODGJ

Baca juga: PDSKJI: Pemerataan rumah sakit jiwa strata utama rampung 2027

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023