Pengawasan tersebut dilakukan hanya sampai pangkalan...
Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap enam pangkalan liquefied petroleum gas (elpiji) yang dilaporkan warga terkait dugaan adanya kecurangan.

"Disperindag Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji di setiap pangkalan khususnya pangkalan yang dilaporkan warga terkait adanya kecurangan atau pihak pangkalan yang menjual elpiji ukuran tiga kilogram ke pihak pengecer dan sebagainya," kata Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Ia menyebutkan, pengawasan tersebut dilakukan hanya sampai pangkalan, sedangkan untuk tingkat pengecer belum bisa dilakukan, sebab tidak memiliki kewenangan mengintervensi distribusi elpiji di tingkat tersebut.
 
Meskipun demikian, jika ada pangkalan yang menjual elpiji di atas angka Rp19,5 ribu per tabung, maka Disperindag Kota Bengkulu akan memberikan sanksi secara tegas.
 
"Tanpa adanya pengaduan dari warga, Disperindag akan tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji di lapangan, agar gas tersebut disalurkan tepat sasaran," ujarnya.
 
Namun, jika masyarakat menemukan adanya pangkalan yang berbuat salah atau melakukan kecurangan, maka pihaknya akan melakukan tindakan teguran bahkan memberikan sanksi.
 
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariasanti mengimbau kepada pangkalan, agar tidak menjual elpiji secara sembarangan ke masyarakat luar daerah dan memprioritaskan mencukupi kebutuhan warga di sekitarnya.
 
"Disperindag Kota Bengkulu melakukan pengawasan terhadap pangkalan, yang mana sebelumnya ada sekitar enam pangkalan, yang dilaporkan oleh warga dan apabila warga menemukan pangkalan yang dicurigai atau melakukan kecurangan dapat langsung melapor langsung ke Pertamina 135," kata dia pula.
Baca juga: Pertamina pastikan stok elpiji 3 kg di Bengkulu aman
Baca juga: Provinsi Bengkulu dapat tambahan 124.000 tabung elpiji bersubsidi

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023