Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, membuka 274 posko pelayanan masyarakat di seluruh desa/kelurahan di daerah itu yang mengurus pindah memilih pada Pemilu 2024.

"Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK dan PPS, ditegaskan bahwa di setiap desa/kelurahan dibuat posko. Itu sesuai Surat Edaran 695 dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Sabtu.

Ia menyebutkan pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya, KPU akan melakukan monitoring secara rendom," tuturnya.

Dia menyebutkan posko pindah memilih tersebut dibuka sampai 15 Januari 2024, dan selanjutnya baru melakukan penyusunan daftar pemilih tambahan pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," terangnya.

Ia juga menjelaskan terdapat dua tahapan dalam melaksanakan proses DPTb, seperti yang pertama dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian 16 Januari sampai dengan 7 Februari 2024.

Tujuannya, kata dia, layanan pindah memilih ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.

Selain itu, ia menambahkan layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan dan tidak bisa dilakukan secara daring atau online, karena ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan. Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang butuh 145 anggota PPK
Baca juga: Bawaslu Tangerang rekrut 87 anggota Panwascam untuk Pemilu 2024

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023