Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian, untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus meresahkan masyarakat.

“Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan. Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran," katanya di Jakarta, Senin.

Dia meminta pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga terkait untuk memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

"Selain itu perlu diberikan edukasi pada masyarakat, terkait bahaya meminjam uang lewat pinjol ilegal," harapnya.

Penegasan itu itu disampaikan Sahroni menanggapi kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) inisial MNZ (19), yang dibunuh oleh seniornya inisial AAB (23). Menurut kepolisian, motif pembunuhan itu karena pelaku terjerat utang di pinjol ilegal.

"Itu bukti masih banyak korban dari pinjol ilegal," ujarnya.

Sahroni juga berharap, pihak kepolisian harus meningkatkan kinerja dalam memberantas oknum yang melakukan penagihan dari pinjol ilegal, yang dapat membuat para korban berbuat nekat.

"Penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku pembunuhan itu,” katanya.
Baca juga: Ahmad Sahroni apresiasi tren kepercayaan pada Polri meningkat
Baca juga: Sahroni mengapresiasi Polri tangkap buronan robot trading DNA Pro
Baca juga: OJK sebut berhasil setop kegiatan 155 pinjol ilegal hingga Mei 2023
Baca juga: Menkopolhukam: Pemerintah tak toleransi "pinjol" ilegal

Pewarta: Fauzi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023