Medan (ANTARA) - Mayor Dedi Hasibuan telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan terkait kedatangannya bersama sejumlah anggota TNI ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, kata pejabat Kodam I/Bukit Barisan.

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Infanteri Rico J. Siagian kepada ANTARA di Medan, Selasa.

Sementara untuk 13 orang anggota TNI lainnya, Rico mengatakan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) terkait kedatangannya bersama Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi soal penahanan ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.

"Untuk 13 orang (anggota TNI) sementara diperiksa di Pomdam," ujar Rico.

Baca juga: Panglima soal isu Polrestabes Medan: Saya perintahkan Danpom periksa

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8), untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Hadi menyebutkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

Hadi menambahkan masyarakat atau anggota TNI dan siapapun yang datang ke kantor polisi adalah hal yang biasa.

"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," katanya.

Kapendam Rico juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Rico.

Namun demikian, Kapendam menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam menangani setiap persoalan hukum, memercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Kapendam.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023