Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku adalah MD, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,4 kilogram(kg).

"Penangkapan tersangka yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya, Medan, pada Kamis (5/10) sore," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Selasa.

John menyebutkan penangkapan terhadap tersangka ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya, Medan.

Kemudian, personel turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka yang diketahui adalah MD.

"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bungkus plastik ukuran besar yang berisi sabu seberat 5 kg dari dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max BK 6859 ALC," ucapnya.

Kasat Narkoba mengatakan selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Gang Eka Warni 1 Jalan Karya Jaya, Medan yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan.

Petugas kembali menemukan dan menyita 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat lima kg, dan 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram.

"Selain itu, 50 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat bersih 18 gram, dua handphone, satu unit sepeda motor dan dua timbangan digital," katanya.

John menambahkan setelah tersangka ditangkap personel, langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Sumut tangkap 37 orang pengedar narkoba
Baca juga: Polda Sumut kembali tangkap 60 pelaku narkoba dalam dua hari
​​​​​​​
Baca juga: Polda Sumut tangkap 457 pelaku narkoba dalam sepekan

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023