Pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tegas menindak prajurit yang terbukti melanggar hukum.
Jakarta (ANTARA) - Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan masih mendalami peran dan keterlibatan 13 prajurit yang ikut mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, bersama Mayor Dedi Hasibuan pada hari Sabtu (5/8).

Jika mereka terbukti terlibat erat, kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamama Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono, pemeriksaan para prajurit itu akan dilimpahkan dari Pomdam ke Puspom TNI.

"Kalau mereka hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana. Akan tetapi, kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga," kata Kapuspen TNI saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Mayor Dedi Hasibuan yang menjadi sorotan publik karena kedatangannya ke Markas Polrestabes Medan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Julius belum dapat menyampaikan pemeriksaan Dedi terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran hukum.

"Ya, dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah asas praduga tak bersalah dikedepankan agar fair (adil, red.), dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi. Bangsa dengan tiga zona waktu, ratusan suku bahasa, agama, dan satu kesatuan ini sangat mudah untuk diadu-adu," kata Julius Widjojono.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen meminta masyarakat juga menilai persoalan yang dihadapi oleh Mayor Dedi secara menyeluruh.

"Mohon masyarakat menilai semua ini dengan bijak, dan melihat ini secara holistik semua permasalahan bangsa ini," kata Kapuspen TNI.

Baca juga: Puspom TNI tahan Mayor Dedi terkait kedatangannya di Polrestabes Medan
Baca juga: Panglima soal isu Polrestabes Medan: Saya perintahkan Danpom periksa


Pada prinsipnya, kata dia, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tegas menindak prajurit yang terbukti melanggar hukum.

"Perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja," kata Julius.

Walaupun demikian, Julius kembali menekankan bahwa asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Mayor Dedi yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Terkait dengan perkembangan kasus, Julius mengatakan bahwa Puspen TNI berencana menggelar jumpa pers sehingga rangkaian masalah dapat disampaikan secara lengkap kepada publik.

"Jadi, perkembangan selanjutnya akan saya sampaikan besok (10/8). Saya akan preskon (jumpa pers) besok, ya, setelah (keterangan Mayor Dedi) didalami (oleh Puspom TNI) hari ini," kata Julius.

Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8), untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.

"Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait dengan permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan," kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).

Ia menilai kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa.

"Kami TNI/Polri solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," kata dia.

Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023