Pada 2023 ada tiga OPD yang akan menjadi proyek percontohan sambil kami melakukan sosialisasi ke OPD yang lain
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menargetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 1 Januari 2024.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Papua Frans Pekey dalam rapat high level meeting dan capacity building di Jayapura, Rabu, mengatakan penggunaan KKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

"Pada 2023 ada tiga OPD yang akan menjadi proyek percontohan sambil kami melakukan sosialisasi ke OPD yang lain," katanya.

Menurut Pekey, jika ke depan semua OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa menggunakan KKPD maka dalam bertransaksi khususnya belanja bisa lebih aman.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan tiga OPD yang menjadi proyek percontohan penggunaan KKPD yakni BPKAD, Inspektorat dan Dinas PUPR.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada OPD yang lain agar pada 1 Januari 2024 semua OPD harus menggunakan KKPD karena ini juga merupakan salah satu penilaian untuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," katanya.

Dia menambahkan salam pembelanjaan menggunakan KKPD Pemkot Jayapura dibantu oleh Bank Papua sebesar 40 persen.

"Penggunaan KKPD juga untuk mempercepat penyerapan dan efisiensi anggaran," ujarnya.

Baca juga: Dispar Jayapura: Irian Creative Week digabungkan pekan QRIS nasional

Baca juga: Disnaker Kota Jayapura beri pelatihan tata rias bagi 13 pencaker OAP

Baca juga: Perputaran uang di Festival "Baku Timba" capai Rp6 miliar

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023