Di masa mendatang bila memungkinkan hasil produksi patin juga akan dieskpor. Kebutuhan patin yang sangat besar untuk pasar domestik harus dapat dipenuhi dari produksi sendiri
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan melepas ketergantungan dari impor ikan patin Vietnam yang selama ini dilakukan untuk memenuhi berbagai pasokan kebutuhan konsumen di Tanah Air.

"Patin asal Vietnam dengan kualitas bagus dan murah menjadi ancaman serius bagi patin lokal," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Sharif, apabila impor patin terus-menerus dilakukan, maka patin lokal dikhawatirkan akan tidak lagi memiliki daya saing.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan, untuk memenuhi kebutuhan konsumen seperti di perhotelan dan restoran, diperlukan patin kualitas super yang mencapai kurang lebih 100 ton per bulan.

"Beberapa tahun yang lalu kebutuhan ini dicukupi melalui impor dari Vietnam," katanya.

Ia mengemukakan, kendala utama dalam produksi patin dalam negeri adalah faktor penguasaan teknologi, karakteristik sumber daya alam, dan efisiensi produksi yang rendah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, ujar dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan upaya penelitian dan pengembangan teknologi budidaya dan pascapanen agar mutu patin lokal berkualitas sama dengan patin impor.

Selain itu, KKP melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2011 juga telah melakukan pengendalian terhadap impor produk fillet patin.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membuat industri patin lokal bergairah serta membuat segmentasi pasar patin yang selama ini diisi produk impor dapat dipasok oleh para pembudidaya fillet patin dalam negeri.

Sharif juga menuturkan, kebijakan itu akan mendorong para pelaku usaha untuk semakin meningkatkan produksi terutama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013