Makassar (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengevaluasi Kawasan Industri Takalar yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

"Kawasan Industri Takalar yang menjadi salah satu PSN, menjelang masa berakhirnya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin akhirnya masuk evaluasi, karena tak memiliki progress yang bagus dan terdapat beberapa kendala, sehingga proyek ini masuk dalam evaluasi," jelas Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad di Kabupaten Takalar, Jumat.

Dia mengatakan, kondisi terakhir Kawasan Industri Takalar tidak ada progres yang signifikan dari 14 Kawasan Industri yang masuk dalam PSN, karena hampir semua indikatornya merah hanya satu saja yang hijau.

Mencermati hal itu, kondisi ini diakui menjadi evaluasi tersendiri dari pihak Kementerian Perindustrian.

Sementara dari hasil evaluasi tersebut Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan agar Kawasan industri berapor merah ini tidak dikeluarkan, agar dalam waktu satu atau dua bulan menunjukkan progres yang bagus.

“Kami diberikan kesempatan untuk menyelesaikan beberapa kendala salah satunya terkait lahan yang akan dibebaskan, jika ini sudah ada pergerakan maka insya Allah Kawasan industri takalar tetap masuk dalam Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.

Kawasan Industri Takalar menjadi salah satu proyek strategis nasional bersama tujuh proyek yang ada di Sulawesi Selatan, yaitu Kereta Api Makassar-Parepare, Bendungan Pammukulu, Bendungan Passelorang, Bendungan Karraloe, Jaringan Irigasi Bendung Baliease, Kawasan Industri Bantaeng , yang masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebelumnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap 58 PSN yang terancam mangkrak, karena beberapa kendala termasuk pembebasan lahan, dan tidak bisa selesai pada 2024 mendatang.

Baca juga: Subang berbenah menyambut Kawasan Rebana Metropolitan

Baca juga: Gubernur Kaltara: Kawasan Industri Hijau Indonesia terus berprogres

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023