Padang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti daerah yang belum menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), karena masih terdapat di Provinsi Sumatera Barat.

Sorotan itu disampaikan Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ahmad Zubaidi dalam pemukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumbar di Padang, Senin.

Ia mengungkapkan, dua kabupaten dan dua kota yang belum menetapkan RPJPD, meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto serta Pariaman.

Selain itu, masih terdapat satu kota yang belum menetapkan RPJMD sampai batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-undang, yakni Kota Payakumbuh.

Berikutnya sebanyak 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, tiga di Pasaman Barat, 11 di Kota Padang, 12 di Bukittinggi belum menetapkan Rencana Strategis (Renstra).

Hal serupa juga terjadi pada 29 SKPD di Payakumbuh serta masing-masing satu instansi di Padang Panjang dan Kota Solok belum menetapkan Renstra.

Ahmad juga mengatakan ada tiga daerah di Sumbar yang menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada 2013 melampaui batas waktu ditetapkan peraturan perundang-undangan, yakni di atas 16 Juni 2012, yakni Kabupaten Agam, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Kemudian ada 35 SKPD Kepulauan Mentawai, 38 SKPD Dharmasraya, 11 Kota Padang, 13 Bukittinggi dan 29 di Payakumbuh yang belum menetapkan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Menurut dia, selain dari prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam 2014, maka beberapa hal penting harus mendapat perhatian.

Pemerintah daerah perlu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable dalam upaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait, dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sumbar pada 2011 diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Oleh karena itu, kara dia, pemerintah daerah bagi yang sudah memperoleh WDP agar ditingkatkan untuk mencapai opini WTP di tahun sekarang dan masa mendatang. (ANT)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013