Surabaya (ANTARA) -
"Sedang kami tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Terkait adanya unsur pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus tipikor dan pencucian uang tersebut, Toni enggan membeberkan lebih lanjut karena saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan.
Berdasarkan pantauan di sekitar Kantor Wismilak hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Tampak sejumlah polisi yang memakai baju dinas berwarna putih.
Baca juga: Kapolda Jatim beri penghargaan pin emas kepada Briptu Tiara Nissa
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman mengatakan penggeledahan secara khusus dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik, dan/atau pemalsuan surat, dan/atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang," kata Farman.
Dia menjelaskan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku itu berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.
"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," ujar Farman.
Baca juga: Tingkat kelulusan pemohon SIM C di Jawa Timur capai 90 persen
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023