Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyediakan fasilitas pelatihan pengelolaan keuangan bagi penerima manfaat Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pelatihan pengelolaan keuangan antara lain ditujukan untuk mencegah penerima manfaat PENA terlibat dengan lembaga permodalan yang tidak berizin.

"Pemberdayaan akan terus kita lakukan. Misalkan kali ini pengelolaan keuangan, ke depan investasi, kemudian pengajuan modal. Kita ajarkan supaya mereka tidak tertipu," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Kementerian Sosial berupaya meningkatkan pengetahuan penerima manfaat Program PENA mengenai lembaga permodalan agar mereka mengetahui lembaga-lembaga keuangan yang kredibel dan tidak mudah tergiur penawaran penyedia jasa keuangan tidak berizin.

Kementerian Sosial menggandeng mitra non-pemerintah yang bergerak di bidang finansial untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat program PENA melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan dan pengelolaan keuangan.

Di antara penerima manfaat program yang mendapatkan pelatihan pengelolaan keuangan dari Kementerian Sosial ada Novia Pristiowati (35), warga Klayatan, Sukun, Kota Malang.

"Saya diajari untuk mengelola keuangan. Saya jadi tahu merinci bagaimana mengatur pemasukan, pengeluaran, dan menyisihkan sebagian untuk tabungan," katanya.

Baca juga:
Menteri Sosial resmikan Klinik Usaha PENA
Kemensos arahkan PENA hasilkan produk bermutu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023