Mudah-mudahan segera selesai...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan aturan mengenai pembatasan kadar gula, garam dan lemak pada pangan olahan dan siap saji untuk mencegah konsumsi berlebihan yang dapat memicu munculnya penyakit tidak menular (PTM).

"Rancangan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) tentang gula, garam dan lemak ini sudah tahap terakhir," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Rabu.

Sejak mulai disusun tahun lalu, Tjandra mengakui bahwa pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena membutuhkan kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Tidak ada hambatan yang sangat berarti, tapi tetap harus dibahas lintas sektor sebelum disahkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Tjandra.

Selain aturan pembatasan kadar gula, garam dan lemak, rancangan permenkes itu disebut Tjandra juga akan mewajibkan pangan olahan dan siap saji untuk mencantumkan pesan kesehatan seperti yang tertera pada bungkus rokok saat ini.

Pesan kesehatan itu antara lain akan menyebutkan konsumsi gula/garam/lemak lebih dari kadar tertentu per harinya akan beresiko hipertensi, stroke, diabetes serta serangan jantung.

"Dengan mencermati pesan kesehatan tersebut, masyarakat dapat membatasi sendiri konsumsi gula, garam dan lemak untuk terhindar dari penyakit tidak menular," demikian Tjandra.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013