Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak hingga Mei 2023 telah mencapai Rp203,94 miliar atau 65,25 persen dari target Rp312,58 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo di Makassar, Selasa, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.

“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya memang sedikit melambat. Tapi ini masih berjalan  dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.

Nugroho mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.

Ia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.

Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp61,41 miliar atau sekitar 59,78 persen, Bea Masuk Rp120,21 miliar (64,38 persen) dan Bea Keluar Rp22,32 miliar atau sekitar 96,54 persen.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, datanya terus meningkat dan kenaikan drastis biasanya terjadi pada akhir tahun,” ujarnya.

Nugroho mengatakan, potensi pendapatan tersebut dimungkinkan karena industri rokok elektronik juga sudah berkembang di Kota Parepare.

Selain Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, Pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.

Baca juga: Kemenkeu sebut kinerja perpajakan daerah tumbuh 85,99 persen

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023