Perkembangan ekonomi Lampung pada 2021 hingga pertengahan 2023 menunjukkan perbaikan....
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproyeksikan pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp7,53 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Perkembangan ekonomi Lampung pada 2021 hingga pertengahan 2023 menunjukkan perbaikan, sebab ada pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan II 2023 tumbuh 4,00 persen," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan salah satunya perekonomian, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan visi misi yang tercantum dalam RPJMD 2019-2024, RKPD 2024, dan kebijakan keuangan yang telah dirancang dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024.

"Secara keseluruhan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2024 dirancang sebagai berikut, untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,53 triliun," katanya pula.

Dia menjelaskan pada proyeksi pendapatan daerah 2024 tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah yang direncanakan mencapai Rp4,18 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,34 triliun, dan komponen lain dari pendapatan daerah yang sah bernilai Rp13,78 miliar.

"Selanjutnya untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,50 triliun, yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp4,76 triliun," ujarnya lagi.

Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp32,47 miliar, belanja modal Rp764,76 miliar, dan belanja transfer berjumlah Rp1,93 triliun.

"Dengan memperhatikan besaran proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, maka pembiayaan daerah akan dialokasikan untuk pemenuhan penyertaan modal pada Bank Lampung dan lima BUMD guna mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah dicantumkan dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024," katanya lagi.

Chusnunia berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dengan tujuan yang sama yaitu bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

"Momentum penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dalam upaya mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan daerah. Juga sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata dia lagi.
Baca juga: Pemprov Lampung siap alokasikan dana APBD 2021 untuk vaksinasi
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tegaskan gaji PPPK telah dianggarkan di APBD-P

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023