ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kalimantan Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Raperda ini memberi ruang yang lebih luas bagi Pemprov Kaltara untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 3 Triliun di tahun 2024 mendatang. (Cica Andriyani/Rayyan/Rinto A Navis)