Lima berita hukum pada Kamis (17/8) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari peringatan HUT ke-78 RI hingga pemberian remisi kepada 175.510 narapidana.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Kapolri saat HUT RI ingatkan kemerdekaan diraih dengan perjuangan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat peringatan HUT RI mengingatkan kalangan masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan untuk bisa keluar dari masa sulit, termasuk dalam meraih kemerdekaan di masa penjajahan.
"Kemarin kita berada di masa yang tidak mudah, masa di mana kita harus bersama-sama berjuang, taklukkan semua tantangan yang ada," kata Kapolri dalam video ucapan HUT Ke-78 RI yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
2. Kemenkumham beri remisi kepada 175.510 narapidana peringati HUT RI
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
"Kemenkumham dalam hal ini Dirjen Pas telah memberikan remisi kepada 175.510 orang warga binaan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis.
3. Setya Novanto-Imam Nahrawi di Sukamiskin terima remisi HUT Ke-78 RI
Ratusan koruptor yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI di lapas setempat, Kamis.
4. Kapolri: AMMTC perkuat kerja sama cegah kejahatan transnasional
5. Intoleransi adalah bibit penghancur NKRI, kata Kepala BNPT saat HUT RI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel pada HUT RI mengatakan sikap intoleransi adalah bibit-bibit yang dapat menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023