Tujuan dilaksanakannya kerja sama tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data pajak
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka mengoptimalkan penguatan pajak di daerah setempat.

Bupati Sumbawa Barat Musyafirin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa mengatakan perjanjian kerja sama tersebut pada prinsipnya adalah untuk saling bertukar data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Tujuan dilaksanakannya kerja sama tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data pajak," katanya dalam sambutan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (22/8).

Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan penyampaian data, pengawasan, pelaksanaan program kerja sama peningkatan pelayanan, meningkatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur/SDM di bidang perpajakan.

"Ini juga untuk meningkatkan SDM," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan, ada beberapa catatan, bahwa ditjen pajak tugasnya mengelola pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, perkebunan, pertambangan, pajak hotel restoran untuk pengelolaan di daerah.

"Di tahun 2023 ini target pajak kita sebesar Rp1.718 triliun," katanya.

Tahun depan akan banyak penerimaan negara bukan saja dari pajak. Untuk daerah, mungkin ada daerah yang tidak sama pendapatannya dengan daerah lainnya. Apa bila ingin maju maka syarat tax ratio baik pusat maupun daerah harus di atas 15 hingga 16 persen.

"Sementara kita sekarang masih di bawah 12 persen," katanya.

Ia mengatakan, intinya semua pihak harus berkolaborasi dalam mengumpulkan pajak, sehingga diharapkan bisa saling bertukar data dan informasi dalam melakukan pengawasan.

"Saya yakin pemerintah daerah tahu lebih banyak daripada kami tentang pajak di daerahnya masing-masing," katanya.

Data dan informasi dari daerah akan kami kelola menjadi bahan untuk dilakukan pengawasan dan pihaknya punya auditor sekitar 8.000.

"Dan sekarang ada sekitar 367 pemda yang sudah melakukan kerja sama dengan kami. Info yang dimiliki oleh pemda dan pusat harus sama," katanya.

Baca juga: Menkeu: Target penerimaan pajak RAPBN 2024 capai Rp1.986,9 triliun

Baca juga: Penerimaan pajak capai Rp1.109,1 triliun hingga Juli 2023

 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023