Perluasan akses keuangan daerah, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau masyarakat, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu melalui percepatan akses keuangan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat pengukuhan TPAKD di Sentul, Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi, salah satunya dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

TPAKD, kata dia, dibentuk sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk mempercepat dan memperluas akses keuangan di daerah.

“Perluasan akses keuangan daerah, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau masyarakat, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iwan.

Iwan menyebutkan, TPAKD yang telah terbentuk harus fokus menyusun strategi manajemen, agar program kerjanya tepat sasaran, seperti program beasiswa Pancakarsa, UMKM Bogor Maju, Desa Bogor Maju, dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan lain-lain.

“Jadi tugasnya juga membantu membuka akses jalur pendanaan untuk program yang memang belum bisa didanai APBD. Kalau program yang sudah didanai APBD, TPAKD tugasnya memverifikasi, paparnya.

Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat Indarto Budiwitono di tempat yang sama mengatakan, pihaknya memiliki tugas mengatur dan melindungi masyarakat terkait jasa keuangan yang bisa bersinergi dengan TPAKD.

"Karena kita lihat gapnya antara inklusi dan literasi cukup tinggi. Sehingga berdampak kepada pemahaman masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan, termasuk pinjaman online ilegal," ungkapnya.

Indarto menyebutkan, penggunaan produk jasa keuangan ilegal bisa berdampak negatif kepada masyarakat karena akan menimbulkan ketakutan yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat terhadap risiko dan akibat proses pinjaman melalui pinjaman online yang ilegal.

“Kami selalu berharap dengan adanya TPAKD ini hal-hal seperti itu bisa kita kurangi, TPAKD memiliki program kredit untuk melawan rentenir dan pinjaman online ilegal,” kata Indrarto.

Baca juga: Pemkab Bogor kembali gelar "Bogor Fest" pada 24-27 Agustus

Baca juga: Pemkab Bogor asuransikan 11 ribu hektar sawah antisipasi gagal panen

Baca juga: Pemkab Bogor bina petani milenial jadi agropreneur

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023