Bagi KPM yang menerima bantuan sosial menjadi per dua bulan, akan ada penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima
Kediri (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan koordinasi dengan bank guna monitoring penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), agar penyaluran bantuan dapat berjalan tertib dan lancar.

"Karena bantuan sosial PKH sudah ditransfer ke rekening masing-masing, penerima manfaat tidak perlu panik, bisa dicek ke rekening masing-masing dan bisa diambil sewaktu-waktu. Kami dari dinsos bersama dengan pendamping PKH terus memantau pelaksanaan pencairan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, jika ada warga penerima yang belum mengambil bantuan sosial dari PKH bulan Juli hingga Desember 2023 tersebut, dinas sosial juga langsung mendatangi mereka.

"Jika ada KPM yang tidak tahu informasi dan tidak mengambil bantuan sosial, tugas kami mendatangi mereka untuk mengingatkan," kata dia.

Baca juga: Efektivitas bansos kunci tekan kemiskinan ekstrem hingga nol persen

Ia mengatakan, di bulan Agustus 2023 ini, dari total 9.391 KPM yang menerima bantuan sosial melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Penyaluran bantuan sosial tersebut telah diproses bertahap dan sudah proses transfer ke 6.874 KPM. Sedangkan untuk sisanya yakni 2.499 KPM masih proses verifikasi ulang rekening.

Ia menambahkan, selanjutnya untuk pencairan melalui PT Pos, total ada 2.144 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 154 KPM sudah proses transfer bantuan sosial PKH dan 1.990 KPM masih proses verifikasi rekening.

Pemerintah menyalurkan program bantuan sosial PKH bulan Juli hingga Desember 2023. Pada penyalurannya tersebut, Kemensos membuat dua skema penyaluran bantuan sosial PKH menjadi per triwulan melalui PT Pos dan per dua bulan melalui Himbara dan BSI.

Baca juga: Angka kemiskinan ekstrem diperkirakan turun jadi 0,8 persen akhir 2023

Bagi KPM yang menerima bantuan sosial menjadi per dua bulan, akan ada penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Bansos PKH tersebut terbagi menjadi tiga komponen yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Besaran bansos yang diterima KPM, sesuai dengan kategori di setiap komponen.

Pada komponen kesehatan ada dua kategori penerima PKH yakni ibu hamil/nifas dan balita usia 0 sampai enam tahun. Mereka mendapat dana bansos sebesar Rp500 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

Untuk komponen pendidikan terdiri dari tiga jenjang pendidikan yakni SD, SMP dan SMA dengan nominal bansos berbeda. Pada jenjang SD, akan mendapat bansos PKH sebesar Rp150 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun. Jenjang SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp250 ribu per tahap atau Rp1,5juta per tahun dan jenjang SMA mendapat Rp333 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk KPM dengan komponen kesejahteraan sosial diberikan pada lansia dan penyandang disabilitas. Kedua kategori ini mendapatkan bansos PKH dengan nilai yang sama yaitu Rp400 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.

Baca juga: Pos Indonesia menjamin validitas penyaluran Bansos Sembako dan PKH

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023