Ini sangat penting karena persetujuan lingkungan perlu ditingkatkan kualitas dan kecepatannya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menguatkan peran instansi lingkungan hidup provinsi serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL).
 
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol mengatakan pemerintah daerah adalah lokomotif penerapan instrumen tata lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan di tingkat daerah dan tapak.

Baca juga: KLHK: Penetapan kawasan hutan capai 97 persen, seluas 110 juta hektare
 
"Tidak mungkin kami membangun tata lingkungan hanya di Manggala Wanabakti. Kami harus gotong royong menyelesaikan ini dengan seluruh komponen di Tanah Air," ujarnya usai membuka rapat koordinasi tata kelola hutan dan lingkungan di Jakarta, Kamis.
 
Hanif menuturkan rapat koordinasi itu adalah yang pertama kali dilakukan oleh KLHK.
 
Sepanjang 2021 hingga 2022, KLHK telah menggelontorkan banyak anggaran untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan tata lingkungan, di antaranya kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS maupun kegiatan yang mendukung tim uji kelayakan.

Baca juga: KLHK: Indonesia komitmen mengendalikan kabut asap lintas batas
 
"Ini sangat penting karena persetujuan lingkungan perlu ditingkatkan kualitas dan kecepatannya," kata Hanif.

Hanif berharap rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta pada 24-25 Agustus 2023 itu bisa menguatkan kelembagaan agar peran tata kelola lingkungan yang telah ada bisa ditingkatkan.
 
Menurutnya, fungsi dan peran tata lingkungan selama ini masih formalitas dan perlu dipopulerkan.
 
"(Tata lingkungan) harus benar-benar menjadi acuan dan rujukan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia," pungkas Hanif.

Baca juga: Atasi polusi DKI, Pemerintah buka opsi semprot air dari gedung tinggi

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023