Bagaimana dia (korban) bisa melihat dirinya positif adalah ketika dia berinteraksi juga dengan orang lain
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) - Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Ratri Kartikaningtyas menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang mendukung upaya pemulihan korban kekerasan seksual.

"Penting juga untuk kita memberikan pendampingan, edukasi kepada masyarakat sekitar," kata Ratri Kartikaningtyas dalam media talk bertajuk "Mencegah Kekerasan Seksual Dimulai dari Keluarga", di Jakarta, Jumat.

Pasalnya, peran masyarakat penting dalam mempercepat pemulihan trauma yang diderita korban kekerasan seksual.

"Bagaimana dia (korban) bisa melihat dirinya positif adalah ketika dia berinteraksi juga dengan orang lain," kata Ratri Kartikaningtyas.

Baca juga: Peraturan pelaksana UU TPKS ditargetkan rampung September 2023

Sehingga masyarakat di sekitar korban sangat perlu memandang korban secara wajar.

"Tidak memandang dia (korban) berbeda. Kita (masyarakat) harus punya kepercayaan kepada dia bahwa dia bisa pulih," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat di sekitar korban berhati-hati tentang persepsi terhadap korban kekerasan seksual.

"Jangan-jangan (persepsi orang-orang di sekitar korban) bisa mempengaruhi proses pemulihan korban," kata Ratri Kartikaningtyas.

Baca juga: KemenPPPA dukung percepatan proses hukum kasus Miss Universe Indonesia

Pihaknya mencontohkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak laki-laki.

Dalam kasus tersebut, yang mengalami trauma bukan hanya si korban, melainkan perasaan trauma juga dialami oleh para orang tua yang memiliki anak laki-laki seusia korban.

"Reaksi orang tua - orang tua ini perlu kita antisipasi, perlu didampingi juga karena para orang tua ini bisa memberikan reaksi seperti melarang anaknya bermain, sehingga si korban makin merasa terasing," katanya.

Ratri mengatakan perasaan takut dan was-was sebagai secondary trauma wajar dirasakan masyarakat yang mengetahui suatu kasus kekerasan seksual.

"Yang harus dikendalikan adalah reaksi yang impulsif, seperti melarang secara berlebihan, protektif berlebihan, memberikan stigma," katanya.

Baca juga: Nadiem: Satgas PPKS garda depan kampus merdeka dari kekerasan seksual

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023