Brisbane (ANTARA) - Warga Negara Indonesia (WNI) seketika memenuhi Warung Konsuler di Brisbane, Australia setelah Konsuler Jenderal RI Sydney pada 26-27 Agustus 2023 mendirikan pelayanan kekonsuleran bagi WNI yang membutuhkan.

Kegiatan “Jemput Bola” tersebut menjadi upaya KJRI Sydney dalam memudahkan masyarakat Indonesia maupun masyarakat Australia dan komunitas asing lainnya yang hendak mengurus dokumen kekonsuleran dan keimigrasian.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Sydney, Boy Dharmawan melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin, mengungkapkan pelayanan “jemput bola“ Warung Konsuler tersebut meliputi pelayanan kekonsuleran seperti surat keterangan kelahiran, perceraian, pernikahan dan legalisasi, serta bentuk layanan lain.

KJRI Sydney juga membuka 332 kuota bagi WNI yang membutuhkan pelayanan perpanjangan paspor.

" Dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI KJRI Sydney mengadakan layanan dengan membuka Warung Konsuler di Brisbane untuk mempermudah khususnya WNI yang ingin mengurus dokumen terkait kekonsuleran juga keimigrasian. Animo pemohon juga sangat tinggi, bahkan terdapat banyak pemohon namun para petugas kami tetap dapat melayani meskipun syaratnya harus melakukan pendaftaran secara daring lebih dahulu," ujar Boy Dharmawan.

Di Warung Konsuler yang bekerjasama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) Queensland itu, sejumlah WNI juga mendapatkan advokasi dan konseling terkait Bridging Visa yang merupakan visa sementara bagi orang yang pernah menetap melebihi waktu di Australia dan untuk mendapatkan Protection Visa alias visa perlindungan dari Australia yang belakangan isunya tengah ramai di media sosial.

Sebagaimana yang diungkapkan Konsulat Jenderal RI Sydney Vedi Kurnia Buana, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada PPIA yang senantiasa mendukung KJRI dalam berbagai upaya peningkatan pelayanan kepada WNI di Queensland.

Menurut Vedi, saat seseorang mengajukan Protection Visa (suaka) ke Pemerintah Australia, maka secara prinsip, aspek perlindungan bagi orang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Australia sebagaimana tercantum dalam Australia’s Protection Obligation, meski begitu WNI tersebut tidak memiliki urgensi untuk memiliki paspor RI yang valid kecuali apabila mereka memutuskan untuk membatalkan jenis visa tersebut  atau memutuskan untuk kembali ke Indonesia."

Keberadaan Warung Konsuler di Brisbane amat dirasakan manfaatnya oleh para WNI yang tinggal di wilayah tersebut, terlebih bagi mereka yang kebanyakan sedang menempuh pendidikan di The University of Queensland.

Di salah satu dari enam negara yang berada di Benua Australia itu pun hingga saat ini belum ada Konsulat Jenderal RI, sehingga membuat WNI yang tinggal di Queensland harus ke KJRI yang berada di Sydney untuk mengurus berbagai keperluan administrasi tersebut.

"Yang pasti dengan adanya kegiatan jemput bola ini, WNI sangat terbantu dikarenakan WNI di Queensland tidak perlu ke Sydney untuk mengurus dokumen dan tentunya ini tidak efisien dan meluangkan waktu lebih lama serta biaya untuk pergi ke Sydney,” kata Ketua PPIA Queensland, Muhammad Gibran Raksadinno.

Baca juga: KJRI Osaka akan "jemput bola" layanan WNI lewat Warung Konsuler
Baca juga: KJRI buka warung konsuler untuk WNI di Washington dan Oregon AS
Baca juga: Pelayanan warung konsuler di Indofest

Pewarta: Nabila Anisya Charisty
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023