Bandung (ANTARA News) - PT Jamsostek akan menitipkan Jaminan Hari Tua ke Balai Harta Peninggalan jika hingga akhir Desember tahun ini tidak juga diambil peserta yang berhak atas dana tersebut.

Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya ditemui pers di Bandung, Jumat, mengatakan pekerja masih bisa mengklaim JHT- nya meski sudah dititipkan ke Balai Harta Peninggalan (BHP).

BHP adalah Unit Pelaksana Teknis instansi pemerintah yang secara struktural berada di bawah Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pada hakekatnya tugas badan ini mewakili dan mengurusi kepentingan orang-orang (badan hukum) yang karena hukum atau keputusan hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

PT Jamsostek menitipkan dana JHT tersebut karena sudah menginformasikan dengan beragam cara agar pekerja yang karena ketidaktahuan atau mungkin tidak diinfokan perusahaan tempat bekerja bahwa mereka adalah peserta jamsostek dan ada dana JHT mereka di BUMN itu.

Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Juanedi di acara yang sama mengatakan masih tersisa sekitar Rp1,1 triliun dana JHT pekerja usia di atas 55 tahun yang belum diambil hingga saat ini.

Setelah diverifikasi, sebelumnya terdapat sekitar Rp1,8 triliun dana JHT yang belum diklaim pemiliknya dan secara berangsur sebagian sudah diambil sehingga tersisa Rp1,1 triliun. Diperkirakan dana tersebut milik sekitar satu juta peserta.

"Dibantu dengan data dari e-KTP kini sudah terdata 59 persen peserta jamsostek pemilik dana tersebut dan angka itu akan terus meningkat sehingga kami harapkan bisa memaksimalkan penyaluran dana milik pekerja tersebut," kata Junaedi.

PT Jamsostek sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data kependudukan untuk memudahkan mendeteksi peserta jamsostek yang alpa mengklaim dana jaminan hari tuanya.

Direktur Perencanaan dan Pengambangan PT Jamsostek Agus Supriyadi mengatakan jika sebelumnya pihak menggunakan media untuk menginformasikan kepada peserta agar mereka datang ke kantor cabang, kini dengan dengan e-KTP, BUMN itu bisa lebih aktif menghubungi secara langsung karena identitasnya sudah terdeteksi.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013