Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Trenggalek, Jawa Timur Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat yang terus mawas diri (istiqomah) dalam menjaga ruang hidup kelestarian lingkungan di Trenggalek. Jadi meskipun penghargaan sebagai bupati atau individu tetapi harus diingat bahwa bupati ini jelmaan dari kepercayaan rakyat dan juga kerja-kerja kolaboratif lintas sektor, termasuk OPD," kata Bupati Nur Arifin atau mas Ipin dalam keterangan yang diterima di Trenggalek, Selasa.

Setelah menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti KLHK-RI di Jakarta itu, ia menjelaskan penghargaan bergengsi ini dianugerahkan kepadanya terkait selama kepemimpinannya, khususnya selama periode 2022, dinilai memiliki keberpihakan terhadap lingkungan hidup, terutama dalam upaya pengelolaan lingkungan dan kehutanan daerah.

Salah satu contoh kebijakan yang dipuji Menteri LHK adalah inisiatif dan komitmen Bupati Arifin dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan serta program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan.

Visinya terhadap konservasi dan dukungan terhadap upaya pengurangan emisi karbon yang menjadi isu global dinilai memberi dampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

"Saya mengucapkan selamat untuk Kabupaten Trenggalek. Semoga istiqomah mengawal ruang hidup masyarakat melalui penjagaan lingkungan," katanya.

Kendati begitu, Mas Ipin mengingatkan semua pihak di Trenggalek agar tidak cepat berpuas diri, sebab Trenggalek masih punya pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan, diantaranya soal hulu ke hilir sungai, kemudian pesisir pantai yang perlu dipelihara dan diperkuat, khususnya sabuk hijau.

Isu-isu konservasi lingkungan ini perlu dilakukan secara terpadu dan terus-menerus guna meminimalkan dampak dan risiko apabila terjadi bencana tsunami maupun kerusakan ekosistem di kawasan pesisir.

"Kedua, meskipun kita tidak punya kewenangan di dalam pertambangan tetapi saya ingin melakukan audit sosial dan juga audit lingkungan terhadap izin-izin yang sudah terbit maupun masih berproses. Meskipun sudah berizin juga belum tentu itu bisa menyejahterakan masyarakat ataupun bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Trenggalek juga bercita-cita untuk mewujudkan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berbasis lingkungan hidup, sebab banyak potensi yang bisa dikembangkan di Bumi Menak Sopal (sebutan lain Kabupaten Trenggalek). Di sisi lain, dua langkah itu dinilai lebih efektif untuk keberlangsungan jangka panjangnya terkait ruang lingkup lingkungan hidup.

"Kemudian juga bagaimana kita bisa berdikari dalam hal ekonomi dan ekonomi biru, itu juga menjadi pekerjaan rumah kita," katanya.
 

 
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023