Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Ombudsman RI menyediakan posko bersama pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro untuk mempercepat target realisasi KUR sebesar Rp297 triliun.

“Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran dan ketepatan sasaran program KUR bagi pelaku UMKM,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara KemenKopUKM dengan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis.

SesKemenKopUKM Arif menyampaikan KUR memegang peranan strategis dalam memberikan opsi pembiayaan murah kepada pelaku UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta pelaku.

Namun, realisasi KUR sampai dengan 9 Agustus 2023 baru Rp148,95 triliun atau sebesar 50,15 persen dari target Rp297 triliun kepada 2,71 juta debitur. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh para pelaku UMKM yang masih kerap menghadapi kendala terkait akses permodalan khususnya dari perbankan.

Melalui posko bersama pengaduan KUR yang merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara KemenKopUKM dan Ombudsman, SesKemenKopUKM berharap implementasi KUR dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai prosedur.

“Harapannya semakin banyak pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, lebih mudah dalam mengakses KUR dan bisa memanfaatkan pembiayaan yang dengan kebijakan yang sangat baik ini dan subsidi bunga bisa dimanfaatkan untuk memperluas kapasitas usaha,” ucapnya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan dengan adanya posko pengaduan KUR, diharapkan masyarakat yang memiliki keluhan dan hambatan terkait KUR dapat teratasi dan terselesaikan.

Sejauh ini, lanjutnya, sejumlah keluhan yang ditemui di masyarakat di antaranya persoalan agunan dan beberapa persyaratan yang prosesnya memakan waktu panjang.

“Ini yang akan kita cermati. Dari basis pengaduan ini, bagaimana hambatannya bisa kita selesaikan,” ungkap Najih.

Adapun posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM akan berada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pada tanggal 7,8,11 September dan di Pasar Induk Senen, Jakarta pada 13-15 September. Pelaku UMKM juga bisa menyambangi Kantor Pusat Ombudsman Jakarta dan Kantor Perwakilan Ombudsman Daerah yang berada di Bali, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua.

Baca juga: Jokowi: Ganti mekanisme agunan jadi skor kredit serapan dana KUR
Baca juga: Realisasi KUR bagi UMKM capai Rp148,95 triliun per akhir Agustus


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023