Jakarta (ANTARA) - Belasan sepeda motor terkena razia Operasi Lintas Jaya akibat melawan arah di putaran Lampiri, Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat pagi.

Sebanyak 17 pengendara sepeda motor dikenakan sanksi tilang oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim).

Banyak pengendara motor yang melawan arah terpaksa memutar balik saat melihat petugas melakukan Operasi Lintas Jaya tersebut.

Tak jarang, pengendara roda dua saat melawan arah itu tidak menggunakan helm sehingga membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri.

Baca juga: Kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung naik ke penyidikan

Kepala Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur Aiptu Widodo mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap 17 pengendara sepeda motor yang melawan arah di putaran Lampiri, Kalimalang.

"Sebanyak 17 pengendara sepeda motor kita tindak dengan penilangan, bukan teguran lagi," kata Widodo dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jakarta Timur.

Pihaknya akan menugaskan personel untuk melakukan penjagaan di putaran Lampiri agar tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang melawan arah.

"Ini sangat berbahaya. Tidak hanya bagi pengendara sepeda motor itu sendiri, melainkan bagi pengendara lain," kata dia menegaskan.

Baca juga: Polisi: Tabrakan tujuh pemotor dengan truk akibat lawan arah

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jaktim Riky Erwinda mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penjagaan di lokasi tersebut guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Melawan arah sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Salah satu pengendara motor, Dwi mengaku terpaksa melawan arus karena sedang terburu-buru. "Saya terburu-buru, jadinya saya melawan arus," kata dia yang terlihat pasrah ketika ditilang petugas.

Dia menyambut baik Operasi Lintas Jaya tersebut karena membantu masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023