perlu ada suatu pengawasan yang terus-menerus
Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai kepatuhan masyarakat dalam hal berlalu lintas harus terus diawasi agar mereka mau disiplin dalam berkendara.
 
"Tentunya kepatuhan masyarakat ini memang perlu ada suatu pengawasan yang terus-menerus, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjawab pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Latif menjelaskan untuk memaksimalkan pengawasan lalu lintas tersebut, kedua metode tilang digunakan dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
 
"Makanya memang kalau kita masih menggunakan tilang manual akan berat, makanya kita maksimalkan tilang elektronik,"ucapnya.

Latif juga menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak pada operasi ini adalah pelanggaran melawan arus.

Baca juga: Polda Metro Jaya tindak 1.358 pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023

"Ada beberapa pelanggaran yang kasat mata, kasusnya penggunaan helm sudah mulai masyarakat sadar. Tetapi, memang yang perlu menjadi perhatian kita adalah yang melawan arus, " katanya.

Latif juga mengimbau kepada para pengendara roda dua ataupun roda empat untuk menaati peraturan dalam berkendara agar selamat.

"Sebetulnya ini kan tidak perlu ada polisi, tapi butuh kesadaran. Karena rambu-rambu jelas dan bahayanya pun sudah jelas. Ini yang menjadi sorotan kita, " katanya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 selama periode 10-23 Juli 2023.
 
Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak empat hari Operasi Patuh Jaya tercatat total pelanggaran yang terekam ETLE ada 1.854 sedangkan untuk teguran ada 9.681.

Baca juga: Polres Jakbar tilang 37 pelanggar pada hari kedua Operasi Patuh Jaya

Untuk jenis pelanggaran terbanyak, kendaraan roda dua yaitu tidak menggunakan helm ada 778 kasus sedangkan melawan arus 952 kasus.

Kemudian untuk kendaraan roda empat jenis pelanggaran terbanyak yakni main ponsel 79 kasus, tidak gunakan sabuk pengaman 766 kasus dan melebihi kecepatan 50 kasus.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023