Sebanyak 213 karya budaya setelah melalui proses sidang ditetapkan menjadi WBTb yang diharapkan bisa terus dipertahankan
Palembang (ANTARA) - Lima karya budaya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia oleh tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir Agustus 2023.

Budayawan Sumsel Vebri Al Lintani di Palembang, Jumat, mengatakan lima karya budaya Sumsel yang menjadi WBTb Indonesia itu adalah Incang-incang Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jidur Pedamaran (OKI), Telok Abang Palembang, Sedekah Balaq (OKU Timur), dan Tari Erai-erai (Lahat).

Menurut dia, keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTb itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video, dan data pendukung lainnya.

"Saya bersama beberapa teman-teman perwakilan Sumsel seperti Dian Permata Suri mengawal Incang-incang dan Telok Abang, Abdullah (mengawal Sedekah Balaq), Suhardi Hermi (mengawal Jidur), Yessi dan Martini (mengawal Tari Erai-erai) pada sidang penetapan WBTb di Jakarta pada Rabu (30/8)," ujarnya.

Baca juga: Bertambah 200, Warisan Budaya Takbenda kini jadi 1.728

Ia bersyukur Sumsel dapat mempertahankan lima karya budaya sebagai WBTb Indonesia dari 16 karya budaya diusulkan. "11 karya budaya ditangguhkan sebelum sidang penetapan," kata Vebri didampingi seniman dan budayawan Ali Goik.

Sementara maestro Tari Erai-erai, Martini, mengaku terharu. “Tidak sia-sia ke Jakarta mengawal langsung proses sidang penetapan Tarian Erai-erai menjadi WBTb. Tarian itu merupakan karya budaya pertama dari Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Seleksi WBTb Kemendikbudristek Lono Simatupang menjelaskan dari 215 karya budaya dari berbagai provinsi yang disidangkan, hanya dua yang ditangguhkan.

"Sebanyak 213 karya budaya setelah melalui proses sidang ditetapkan menjadi WBTb yang diharapkan bisa terus dipertahankan," ujarnya.

Baca juga: Unesco : Penetapan WBTB upaya untuk melestarikan kebudayaan
 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023