pencarian terus diperluas di sekitar perairan Lombok Timur dan Sumbawa Barat
Mataram (ANTARA) - Tim SAR Mataram melakukan pencarian terhadap dua orang nelayan asal Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaporkan hilang saat berlayar dari Pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur menuju Labuhan Lalar.

"Penyisiran telah dilakukan di sekitar perairan Labuhan Haji, Pantai Pink, hingga Tanjung Ringgit, pada hari ini," kata Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi, Minggu.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, peristiwa itu bermula pada Jumat (1/9) sore ketika korban atas nama Zulkifli (33) dan Agus Ervin (36) berlayar melintasi perairan Selat Alas menggunakan sampan bermesin bertuliskan "DABKER 27" dengan warna lambung krem dan kuning pada bagian kantir.

"Mereka biasanya tiba di tujuan sekitar satu setengah jam kemudian," katanya.

Baca juga: SAR temukan nelayan NTB korban perahu pecah meninggal di Tulungagung
Baca juga: Tiga dari tujuh nelayan hilang di perairan NTB selamat


Saat pergi, kedua korban tidak membawa telepon genggam (HP), kemudian pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 20.00 WITA sempat ditemukan kantir perahunya di perairan Awang, sebelah barat Gili Melayu.

"Kabar penemuan kantir tersebut kami terima dari nelayan Tanjung Luar Lombok Timur," katanya.

Selanjutnya, pihaknya yang mendapatkan informasi langsung menurunkan tim rescue Pos SAR Kayangan, TNI, Polri, BPBD Sumbawa Barat, Unit SAR Lombok Timur, PT. AMMAN, nelayan, warga setempat, dan unsur lainnya masih berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

"Pencarian terus dilakukan, namun korban belum bisa ditemukan. Pencarian terus diperluas di sekitar perairan Lombok Timur dan Sumbawa Barat," katanya.

Baca juga: Nelayan yang hilang di Flores Timur ditemukan dalam kondisi meninggal
Baca juga: Basarnas Bengkulu: Sembilan nelayan ditemukan dalam kondisi selamat
Baca juga: 3 pelaut hilang di Buton ditemukan nelayan dalam keadaan selamat

 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023