Medan (ANTARA) - Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad seorang nelayan yang tenggelam diduga terjatuh dari perahu saat mencari ikan di Perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (7/2).

Kepala Kantor Basarnas Kota Medan Mustari di Medan, Minggu, mengatakan korban bernama Syamsul (58) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kabupaten Batubara ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad Syamsul akhirnya ditemukan personel Pos SAR Tanjung Balai Asahan bersama tim SAR gabungan pada Sabtu (10/2) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB di sekitar Perairan Pulau Salah Namo Kabupaten Batubara yang berjarak sekitar 30 kilometer dari posisi awal korban terjatuh," ujar Mustari.

Baca juga: Tim SAR evakuasi satu nelayan ditemukan meninggal dunia

Pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pencarian setelah menerima laporan sejak Rabu (7/2) dengan menyisir tempat korban diduga terjatuh dari perahu saat mencari ikan.

"Personel Pos SAR Tanjung Balai Asahan, ABK KN SAR 248 Sanjaya, dan tim SAR gabungan telah melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang pascaterjatuh dari perahu yang digunakan korban saat mencari ikan di Perairan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara," kata dia.

Baca juga: Tim SAR evakuasi jasad nelayan SBB ditemukan meninggal dunia

Dalam upaya pencarian, kata dia, tim SAR gabungan menggunakan perahu LCR dan sea rider dan berkoordinasi dengan setiap kapal-kapal nelayan yang melintas di area tersebut.

"Tim SAR gabungan yang stand by di Kapal SAR KN SAR 248 Sanjaya yang berada di Dermaga Panton Tanjung Balai menerima informasi dari nelayan terkait ditemukannya korban sehingga tim langsung meluncur ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban," ujarnya

Ia mengatakan korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia langsung dilakukan evakuasi.

Baca juga: Tim SAR evakuasi jenazah nelayan Pulau Durai

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit dan diserahkan kepada pihak keluarga," katanya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024