Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menilai perlu ada peningkatan investasi pada sektor pelayanan publik karena itu dapat membantu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kami sudah dapat Rp4,7 triliun, tentu sistem ini harus dibangun cepat, harus nanti (saat) orang masuk setback (mundur) lagi kita. Besar jumlah orang masuk, antrean panjang, kadang sistem bisa ngadat, listrik atau apa. Untuk itu, barangkali dalam hal meningkatkan PNBP, kita harus invest. Kita harus invest dalam layanan publik, dalam anggaran, dalam aplikasi, dalam sistem, dan lain-lain. Oleh karena itu, butuh dukungan dari Bapak/Ibu sekalian," kata Yasonna Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Per 4 September 2023, kata Yasonna, PNBP dari Ditjen Imigrasi telah mencapai Rp4,7 triliun atau melebihi target tahun 2023 sebesar Rp2,37 triliun. Dalam rapat itu, Yasonna pun menyinggung beberapa infrastruktur yang dapat menunjang pelayanan imigrasi, di antaranya terkait sistem dan aplikasi elektronik, serta perangkat pemeriksaan imigrasi otomatis (autogate).

Baca juga: Dirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke Indonesia

Untuk tahun anggaran 2024, Kemenkumham menerima alokasi dari APBN sebesar Rp18,39 triliun atau lebih rendah dari usulan kementerian tersebut yakni Rp24 triliun.

Alokasi anggaran itu mencakup Rp200 miliar untuk membangun empat kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Palopo.

Yasonna menyebut pembangunan empat kantor imigrasi itu telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, Yasonna menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi merupakan penyumbang PNBP terbesar dari Kemenkumham, yang disusul oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).

Baca juga: Mahfud MD dan Yasonna beri peluang repatriasi korban pelanggaran HAM

Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi ditargetkan dapat meraup Rp5,85 triliun PNBP pada tahun anggaran 2024; sedangkan dari Ditjen AHU ditargetkan mendapat Rp1,028 triliun, dan dari Ditjen KI meraih Rp900 miliar.

Untuk target PNBP tahun anggaran 2024 dari jajaran kerja lainnya di Kemenkumham, Ditjen Permasyarakatan (PAS) diharapkan memperoleh Rp9,47 miliar, Sekretariat Jenderal Kemenkumham sebanyak Rp5,92 miliar, BPSDM Hukum dan HAM senilai Rp996 juta, dan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan mendapat Rp69,37 juta.

Dengan demikian, target PNBP tahun anggaran 2024 dari Kemenkumham sebesar Rp7,8 triliun, sementara target pada tahun 2023 ialah Rp4,25 triliun.

Baca juga: Yasonna optimistis PNBP Imigrasi tembus Rp7 triliun di akhir 2023

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023