ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten meluncurkan aplikasi sistem pelayanan keimigrasian jemput bola (Timputbol) yang bisa melayani pengurusan paspor di pemukiman warga. Di mana petugas dari Kantor Imigrasi bisa datang ke lokasi pemohon. (Agung Indrawan/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)