Ubud, Gianyar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua memberikan santunan berupa uang kepada keluarga dari kelima korban yang meninggal akibat terputusnnya lift di Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar, Bali, Senin.

Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan wilyah Bali Nusra Papua Ratih Ediawati saat dijumpai di Ubud, Senin mengatakan santunan tersebut merupakan wujud pemenuhan hak korban yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pantauan di lokasi, besaran santunan manfaat jaminan dari BPJS terbagi menjadi dua yakni empat orang mendapatkan Rp158 juta dan satu orang mendapat Rp166 juta. Terkait dengan adanya perbedaan angka tersebut, Ediawati mengatakan lamanya waktu bekerja dan status kepegawaian menentukan jumlah santunan yang didapatkan.

"Perbedaannya empat dari lima tenaga kerja yang mengalami musibah satu sudah menjadi karyawan tetap sejak lama. Sedangkan empat yang lainnya baru masuk belakangan," kata dia usai memberikan santunan secara simbolis kepada masing-masing perwakilan keluarga di Ayu Terra Resort.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan petunjuk bagi keluarga jika ingin mencairkan dana tersebut. Nantinya, uang tersebut akan diberikan melalui metode transfer kepada pihak keluarga yang memang memenuhi syarat penerimaan yang telah ditentukan.

Menurut keterangan Ediawati, dari sisi perusahaan, Ayu Terra Resort sendiri telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2018 lalu. Demikian pun para korban sudah sejak mulai bekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kuasa hukum Ayu Terra Resort I Nyoman Wirajaya menyatakan pihak manajemen Ayu Terra Resort juga telah memberikan santunan berupa uang sejumlah Rp40 juta untuk kelima keluarga korban.
"Tadi sudah diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan dan ditambah dengan sumbangan dari pihak manajemen hotel. Dari manajemen menyerahkan santunan yang sama bagi keempat korban sebesar Rp40 juta," kata dia kepada wartawan di Ubud, Gianyar.

Terkait penyebab kecelakaan tersebut, Wirajaya mengatakan manajemen menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Gianyar dan akan kooperatif selama penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa naas tersebut.

"Masalah jeratan hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, sudah mengambil barang bukti yang akan dijadikan sebagai alat bukti, nanti ranahnya itu ada di kepolisian. Pihak manajemen sangat kooperatif. Silahkan kepolisian usut terkait apapun tentang masalah ini, kita sangat koperatif," katanya.

Dirinya menepis dugaan pihak hotel tidak melakukan perawatan secara berkala terhadap lift yang putus. Justru, kata dia, yang bertanggung jawab terhadap kesehatan lift tersebut secara langsung adalah pihak vendor.

"Dari pihak manajemen sebenarnya sudah melakukan upaya maksimal. Karena ini barang adalah proyek vendor, proyek ini dikerjakan oleh vendor, vendor memiliki kewajiban dalam rangka untuk maintenance. Kita sebagai pengguna sebenarnya sudah berulang-ulang meminta kepada pihak vendor untuk melakukan maintenance seprofesional mungkin," kata dia.

Saat ditanya terkait keadaan lift sebelum kejadian diduga sudah mengalami kerusakan, dirinya menyerahkan itu kepada pihak Kepolisian.

"Saya tidak mengatakan seperti itu. Nanti ada hasil kajian yang ahli di bidang itu. Masalah alat nanti ada ahlinya. Yang jelas kami dari manajemen sudah membayar barang itu dengan dengan harapan beroperasi secara sempurna," katanya.
Baca juga: Polisi periksa lift hotel di Ubud setelah tewasnya lima karyawan resor
Baca juga: Gubernur Bali duga kelalaian pemeliharaan jadi sebab lift resor putus
Baca juga: Wagub Bali: Tamu di Ayu Terra Resort dipindah usai insiden lift putus
Baca juga: Dispar Bali mengecek izin Ayu Terra Resort usai insiden lift putus

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023