... Pak Kapolda, tolong lindungi saya... Tentu kami lindungi... "
Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah melindungi atau menghalangi eksekusi terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Susno Duadji. 

Jenderal polisi bintang tiga ini pernah memimpin Kepolisian Daerah Jawa Barat; tempat dari mana berawal vonis hukum tetap penjara 3,5 tahun dan denda Rp200 juta plus uang pengganti sebanyak Rp4 miliar. Dia ditetapkan pengadilan bersalah atas pemotongan dana Pilkada Jawa Barat dan suap PT Salwah Arowana Lestari.

Kepolisian Daerah Jawa Barat, melalui Kepala Bidang Humas, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Bandung, Kamis, berkilah, "Kami hanya memfasilitasi kedua belah pihak. Kami tegaskan di sini bahwa Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak menghalang-halangi ekseskusi tersebut."

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan terhadap bekas bossnya itu telah sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Indonesia, pada pasal 13 ayat 3.

Alasan lain, potensi benturan fisik antara pihak-pihak terlibat saat itu cukup besar. Massa Partai Bulan Bintang ikut hadir saat Duadji akan dieksekusi Tim Gabungan Kejaksaan, di rumah pribadinya, di Bandung, kemarin. 

Keberadaan massa partai politik seperti Brigade Hizbullah PBB itu tidak ada dasar hukumnya dalam eksekusi seperti itu; melainkan karena kehadiran Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Mahendra, yang juga penasehat hukum Duadji. 

Kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Wijaya, menyatakan, "Pak Susno menghubungi saya saat petugas kejaksaan datang ke sana. Pak Kapolda, tolong lindungi saya... Tentu kami lindungi." Dia mengutip sebagian pembicaraannya dengan seniornya itu.

Gagal dieksekusi Tim Gabungan Kejaksanaan, Duadji dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, di Bandung. Dengan tetap mengumbar senyum, Duadji dimasukkan ke dalam mobil polisi dengan pengawalan ketat sekitar 60 personel Kepolisian Daerah Jawa Barat dari rumah pribadinya di Jalan Pakar Raya Nomor 6, Dago Pakar, Bandung.

"Pak Susno akan pergi ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat karena beliau meminta perlindungan kepada Polda dan Polda Jabar bersedia," kata Mahendra, secara terpisah. 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013