...jangan tergesa-gesa...
Pekanbaru (ANTARA News) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan kejahatan korporasi atau persekutuan dalam izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Provinsi Riau.

"Tentu, KPK akan mendalami dugaan kejahatan korporasi kehutanan Riau, namun semuanya harus berjalan sesuai rencana tidak atau jangan tergesa-gesa," kata seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya saat rehat memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi kehutanan Kabupaten Pelalawan atas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, di Pekanbaru, Kamis.

Tim penyidik KPK terjun ke Pekanbaru untuk mendalami kasus korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak serta memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Rusli Zainal.

Hingga memasuki hari keempat sejak tiba di Pekanbaru pada Senin, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak sepuluh saksi, empat dari kalangan staf dan mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kasiarudin, serta selebihnya dari kalangan mantan staf Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan.

Kesepuluh orang tersebut diperiksa mulai Rabu (24/4) hingga Kamis (25/4), sementara pada Senin (22/4) hingga Selasa (23/4) tim terjun langsung ke lapangan ke Kabupaten Pelalawan maupun Siak.

Juru bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon membenarkan KPK saat ini terus melakukan pendalaman terkait kasus kehutanan yang telah menjerat sejumlah pejabat di Provinsi Riau.

"Upaya pendalaman tentu saja akan kami lakukan termasuk ke perusahaan-perusahaan yang menerima izin pengembangan lahan di Riau," kata Johan.

Pada kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006, KPK telah menjerat sejumlah tersangka khususnya kalangan pejabat dan mantan pejabat pemerintah daerah.

Selain Gubernur Riau HM Rusli Zainal, KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka terhadap Tengku Azmun Jaafar (eks Bupati Pelalawan), Arwin As (eks Bupati Siak), Asral Rahman (eks Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2002-2003), Syuhada Tasman (eks Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2003-2004) dan Burhanuddin Husin (eks kepala dinas kehutanan Provinsi Riau (2005-2006).

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013