Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memperkirakan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Pur) Susno Duadji ada di antara Jakarta dan Bandung, kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan pihaknya sampai sekarang masih mencari Susno dan optimistis eksekusi dapat dilakukan.

Darmono, kejaksaan telah mengevaluasi kegagalan mengeksekusi putusan Susno di Bandung, Rabu lalu.

"Kita akan mencari jalan yang terbaiklah," katanya.

Kejaksaan optimistis dapat melaksanakan perintah UU menangkap mantan petinggi Polri itu karena berpijak kepada komitmen Kapolri yang menyatakan akan membantu proses eksekusi tersebut.

"Jadi kita berharap mudah-mudahan dari komitmen kepolisian membantu kita bisa untuk melakukan eksekusi," katanya.

Ia membantah Kejagung menerima surat permintaan Polri agar Susno tidak dieksekusi. "Kita itu punya kewajiban hukum melaksanakan UU untuk melaksanakan perintah eksekusi," katanya.

Sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah Susno di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Bandung sejak Rabu pagi. Proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga Susno dibawa ke Polda Jabar.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013