Ujoh Bilang (ANTARA) - Kepolisian Resort Polres Mahakam Ulu mendeklarasikan Kampung Long Bagun Ulu Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu, sebagai kampung bebas dari narkoba sebagai bentuk perang terhadap peredaran barang terlarang itu.

“Bahaya narkoba juga mengancam hingga ke kota-kota kecil,” kata Kepala Polres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, di Long Bagun, Kalimantan Timur, Kamis, tentang peredaran narkoba yang bahkan sampai ke Long Bagun dan Kampung Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu.

Baca juga: Polda Gorontalo bentuk kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol

Padahal, hingga saat ini, belum ada jalan darat ke Mahakam Ulu. Kabupaten di ujung barat Kalimantan Timur ini hanya bisa diakses dengan memudiki Sungai Mahakam menggunakan berbagai moda transportasi sungai, terutama longboat.

Transportasi udara tersedia, namun tidak setiap hari ada.

Deklarasi Kampung Anti Narkoba tersebut digelar pada 5 September lalu di Lamin Adat Long Bagun Ulu. Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif proaktif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polres Kupang bentuk kelurahan bebas narkoba pertama

Rybok mengatakan, bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi semua lapisan masyarakat.

"Kampung bebas narkoba adalah bukti bahwa kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi muda kita. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk beraksi,” kata dia.

Baca juga: Polrestabes Surabaya meresmikan kampung bersih narkoba

Selama acara peluncuran, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat setempat.

Tim penyuluhan narkoba memberikan wawasan mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. Atas kegiatan dan upaya Polres Mahulu ini, dia berharap masyarakat jadi tahu dan mengenal bahaya narkoba, dan karena itu menjauhinya. “Ini upaya kita melindungi generasi muda kita,” tegas dia.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023