Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Senin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang.

"Saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di gedung KPK Jakarta, Senin.

"Saya kurang tahu persisnya beliau sakit apa. Tetapi saya dengar sehabis makan nasi kucing lalu sakit," tambah Firman.

Menurut Firman, Minggu (28/4) malam dokter sudah memeriksa kondisi Anas dan menyatakan kliennya mengalami gangguan kesehatan.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dalam penyidikan kasus Hambalang hari ini.





Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013