ada 13 orang lagi yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur
Simpang Empat (ANTARA) -
Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang berada di Malaysia berhasil dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala lumpur.
 
Mereka diserahkan kepada Pemkab Pasaman Barat, pada Jumat (8/9) malam di rumah dinas bupati setempat.

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra di Simpang Empat, Sabtu, mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhasil memulangkan PMI tersebut.
 
Keempat orang tersebut adalah Elma Sari dari Base Camp Kecamatan Kinali, Rendika Fernando dari Jorong Bukit Nilam Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Dede Kurnia dari Plasma 3 Aua Kuning, dan Sianyar dari Kinali.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur, Polda Sumbar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat (BP3MI Sumbar), Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja yang telah berupaya untuk memulangkan warga kami ini," katanya.

Baca juga: Polres Karimun bongkar dua kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia
Baca juga: Pamtas tangkap PMI ilegal di "jalan tikus" perbatasan RI-Malaysia
 
Ia berharap ke depannya warga Pasaman Barat tidak ada lagi seperti ini. Jika mencari kerja ke luar negeri, ikutilah prosedur yang telah diatur oleh Undang-Undang. Jangan pergi dengan lembaga yang tidak resmi.
 
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pemulangan PMI asal Pasaman Barat.
 
Ia juga berharap kepada PMI yang masih berada di luar negeri untuk secepatnya bisa dipulangkan.
 
"Kepada PMI yang sudah dipulangkan hari ini, tolong sampaikan kepada masyarakat. Sehingga mereka tidak tergiur lagi pergi dengan jalan yang tidak benar," ajaknya
 
Menurutnya dari 17 orang, yang dipulangkan baru empat orang dan sisanya segera menyusul.⁰
 
"Kepada keluarga yang menunggu dan menjemput hari ini, jadikan ini pelajaran dan sampaikan bahwa kejadian seperti ini  jangan diulangi lagi," sebutnya.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Indah Winarni mengatakan empat PMI yang baru dipulangkan itu melanggar prosedur dan tidak melalui lembaga yang resmi.
 
Ia meminta kepada PMI bahwa cara-cara yang dilakukan menjadi tenaga kerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur. Jika tidak, bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan negara.
 
"Pekerja Migran Indonesia sebenarnya bukan saja pahlawan devisa, tetapi lebih dari itu adalah orang-orang yang diharapkan nantinya melakukan transfer pengetahuan, transfer ilmu dan transfer pengalaman untuk kemajuan. Karena para pekerja migran pasti mendapat pengalaman baru dalam menggunakan teknologi maupun budaya kerja di negara lain, apalagi bekerja di negara-negara yang lebih maju," jelasnya.
 
Ia menjelaskan jumlah korban sebanyak 17 orang dan yang berhasil dipulangkan baru empat orang.
 
"Ada 13 orang lagi yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengawal hingga semua korban tersebut dapat dikembalikan ke Pasaman Barat dengan selamat," katanya.
   
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023