Regulasi tersebut memberikan pengaturan yang lebih detail mengenai pemanfaatan KRB III. Maka perlu dilakukan kajian akademis sebagai dasar penentuan kebijakan dalam meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat dengan konsep 'living harmony with di
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan tenaga ahli Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta melakukan Kajian Pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, di Sleman, Senin.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sleman Suyanto mengatakan, penyusunan kajian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, pengendalian dan pembatasan kegiatan masyarakat di KRB III di Lereng Merapi tanpa mengesampingkan risiko bencana.

"Deliniasi KRB III dan pengaturannya tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2011 tentang Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Merapi yang saat ini berlaku memberikan batasan dalam pemanfaatan ruang di KRB III," katanya.

Menurut dia, selain itu juga terdapat regulasi yang baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

"Regulasi tersebut memberikan pengaturan yang lebih detail mengenai pemanfaatan KRB III. Maka perlu dilakukan kajian akademis sebagai dasar penentuan kebijakan dalam meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat dengan konsep 'living harmony with disaster'," katanya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kajian ini penting dilakukan guna memastikan kegiatan sosial serta perekonomian di kawasan KRB tetap dapat berjalan dengan baik.

"Ini harapan saya bisa dipercepat kajiannya, kalau bisa tahun ini selesai kajiannya. Karena masyarakat di wilayah KRB tiga ini tidak bisa mengembangkan secara maksimal terkait kondisi ekonomi sosial karena adanya aturan tentang KRB ini," katanya.

Kajian ini menghadirkan narasumber tim ahli dari UPN Veteran Yogyakarta Dr Jatmiko Setiawan dan Dr Ir Eko Teguh Paripurno, MT.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sleman, serta lurah dan panewu (camat) dari kawasan KRB III.

Baca juga: 7 desa KRB III Merapi di Sleman tanda tangan renkon erupsi Merapi

Baca juga: Hunian permanen di KRB III Gunung Merapi tetap dilarang pemerintah

Baca juga: Wahli : infrastuktur KRB III Merapi layak dibangun

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023