Saya meyakini inflasi 2013 tidak mungkin bisa dipertahankan pada level 4,9 persen. Paling tidak sebesar 5,5 persen, atau malah bisa lebih tinggi lagi,"
Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat dinilai semakin memicu tingginya tingkat inflasi, sehingga target inflasi tahun 2013 yang ditetapkan dalam APBN sebesar 4,9 persen dipastikan terlampaui.

"Saya meyakini inflasi 2013 tidak mungkin bisa dipertahankan pada level 4,9 persen. Paling tidak sebesar 5,5 persen, atau malah bisa lebih tinggi lagi," kata Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013, di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa.

Menurut Mahendra, kenaikan harga BBM bersubsidi akan menjadi salah satu pemicu inflasi, selain dampak langsungnya juga dapat mengerek harga komoditas pangan.

"Kontribusi komoditas pangan masih besar terhadap inflasi April 2013 yang akan diumumkan BPS pada pekan ini," ujar Mahendra.

BPS mencatat, inflasi sampai Maret 2013 sudah sebesar 2,43 persen, penyebab utama tingginya inflasi dalam tiga bulan ini adalah harga-harga produk pangan.

Selain itu diutarakannya, tata niaga holtikulutura yang belum banyak perbaikan juga menjadi faktor pemicu inflasi.

Meski demikian Mahendra mengharapkan, kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut tidak berlangsung lama karena sudah ada kepastian realisasinya.

Kenaikan BBM akan berdampak langsung pada inflasi periode Juni (jika kenaikan direalisasikan Mei, red).

"Tapi setidaknya sudah ada kepastian kenaikan BBM. Karena kalau tidak, tingkat inflasi akan ditambah ketidakpastian itu sendiri. Inflasi plus ketidakpastian," ujar Mahendra.

Diketahui pemerintah dalam kebijakan kebijakan pengurangan subsidi BBM mengerucut pada opsi satu harga di bawah Rp6.500 per liter.

Adapun kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan setelah penetapan APBN Perubahan 2013 dengan DPR, yang diharapkan selesai pada Mei.

Terkait hal itu, Pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk kompensasi yang akan disampaikan ke DPR, yaitu bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berupa transfer dana tunai, beras miskin, bea siswa yang diberikan secara tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

Pemerintah juga menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang dikeluarkan melalui kementerian dan pemerintah daerah, serta bantuan pasar murah oleh BUMN dan swasta.
(R017/B012)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013