Bukan hanya memperindah yang sudah ada
Jakarta (ANTARA) -
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai penambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta masih sedikit dalam 20 tahun terakhir, sehingga perlu langkah percepatan untuk perluasan.
 
"Penambahan luas RTH sangat lambat, tahun 2000 sebanyak 9 persen dan tahun 2020 tercatat 9,98 persen, berarti selama 20 tahun hanya bertambah hampir 1 persen saja," kata Nirwono saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Selasa.

Untuk mempercepat penambahan atau perluasan bisa dilakukan dengan sejumlah cara, yaitu dengan penghijauan bantaran jalur hijau/regenerasi di tepian 13 sungai utama, revitalisasi di tepian danau atau waduk seperti di Taman Waduk Pluit.

Membangun taman lingkungan yang baru juga harus dilakukan, bukan hanya merevitalisasi atau memperindah taman yang sudah ada seperti di Tebet Eco Park.

"Bukan hanya memperindah yang sudah ada, karena itu tentu bukan menambah luas RTH," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu.
 
Selain itu, pembangunan taman atap atau roof garden dan taman dinding atau vertical garden bagus untuk dilakukan, namun perlu diingat hal tersebut tidak signifikan menambah luas RTH kota, karena taman itu tidak bisa membantu menyerap air secara alami di lingkungan sekitar.

Taman yang ada di gedung-gedung bertingkat hanya berfungsi untuk penghuninya saja, tapi kurang berdampak di lingkungan yang lebih luas.

Pengelolaan hutan kota atau RTH dinilai belum maksimal dan perlu adanya pembenahan secara menyeluruh, sehingga dirinya menyarankan Pemprov DKI Jakarta bisa banyak belajar tentang standar panduan pengelolaan hutan kota di Singapura, Melbourne, dan Tokyo.

Pemerintah harus mengoptimalkan pengembangan dan memaksimalkan pemanfaatan RTH sebagai fungsi ekologis, yaitu untuk penyerap polusi udara, serta penyerap air alami atau pengendali banjir.
 
Sebelumnya Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan selama 2023 Distamhut DKI Jakarta telah membangun taman di empat wilayah Kota Administrasi Jakarta seluas 67.327 meter persegi.
 
Pemprov DKI secara konsisten terus menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) dan mengoptimalkan fungsinya, dengan melakukan pembangunan serta penataan.

"Ada tiga lokasi pembangunan dengan total luas mencapai 12.319 m2 di Jakarta Barat, tujuh lokasi dengan luas 16.568 m2 di Jakarta Timur, 11 lokasi dengan total luas 32.587 m2 di Jakarta Selatan, dan dua lokasi dengan total luas 5.853 m2 di Jakarta Utara," kata Bayu (1/9) tentang penambahan taman kota.
 
Pihaknya juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

Baca juga: Menteri ATR: Lahan sawah dilindungi dapat berperan sebagai ruang hijau

Baca juga: DKI tidak gusur TK Gudang Peluru, tetapi lakukan penataan RTH

Baca juga: Pemkot Jakbar imbau warga maksimalkan RTH untuk tingkatkan kesehatan

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023