Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara (Sudin LH Jakut) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Jaya Ancol melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai upaya mendukung perbaikan kualitas udara.

"Uji emisi kendaraan ini, langkah penting dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor yang perlu perbaikan dalam rangka mengurangi polusi udara," kata Kepala Sudin LH Jakarta Utara Edy Mulyanto di Jakarta, Selasa.

Edy menjelaskan ribuan kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi selama satu bulan terakhir agar langit Jakarta tetap biru.

"Lebih dari 2.500 kendaraan bermotor telah di uji emisi di Jakarta Utara itu terdaftar di Polda Metro Jaya," tutur Edy.

Edy menuturkan selain upaya kerja sama dan kolaborasi dalam mendukung program pemerintah untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang semakin mendesak juga ada aplikasi E-uji emisi untuk kendaraan bermotor.

"Aplikasi itu sudah terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup jadi akan terdeteksi, selain itu juga kami terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengelola gedung tinggi agar memasang water mist," ungkap Edy.

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.
Program uji emisi kendaraan gratis ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik dan sehat di Jakarta Utara.

Institusional Relation and Protokol PT Pembangunan Jaya Ancol tbk Martua Hami Siregar mengatakan Program ini merupakan komitmen Ancol yang berkelanjutan untuk turut berkontribusi terhadap lingkungan.

"Kegiatan uji emisi ini gratis diikuti karyawan, anak usaha, tenan dan pengunjung kawasan wisata Ancol Taman Impian," kata Hami.

SVP Corporate Secretary & Investor Relation Jaya Ancol Agung Praptono menambahkan selain uji emisi gratis Ancol juga telah mendukung program pemerintah terkait polusi udara dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

"Bagi pengunjung yang datang menggunakan kendaraan listrik baik motor maupun mobil dapat menggunakan tiket gratis kendaraan listrik," tambah Agung.

Baca juga: Lemkapi: Tilang uji emisi bisa kurangi kepercayaan publik Polri

Baca juga: DKI cari alternatif penegakan aturan uji emisi usai tilang dihentikan

Baca juga: Warga Pademangan diimbau gunakan masker saat keluar rumah


Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023